Jakarta,kondusif.com,– Impor BBM Base Fuel, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa pemerintah bersama Pertamina dan Badan Usaha (BU) pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta telah mencapai kesepakatan penting mengenai skema pengaturan impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah ini ditempuh guna menjaga stabilitas perdagangan nasional sekaligus memastikan ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa hasil rapat dengan Pertamina dan BU swasta menghasilkan keputusan strategis
Impor BBM akan dilakukan dalam bentuk base fuel atau bahan bakar murni tanpa campuran aditif.
Dengan begitu, proses pencampuran akan dilakukan di tangki SPBU masing-masing.
“Semua pihak setuju untuk berkolaborasi dengan Pertamina. Skemanya adalah impor base fuel, sehingga kualitas dan distribusi lebih mudah dikontrol. Insya Allah, paling lambat tujuh hari pasokan sudah bisa masuk Indonesia,” ujar Bahlil di Jakarta, dalam siaran pers, Jumat (19/9).
Transparansi Harga dan Kualitas Jadi Prioritas
Selain itu, pemerintah dan BU swasta sepakat untuk menjalankan mekanisme harga secara open book serta melibatkan pihak independen sebagai joint surveyor demi menjamin transparansi.
“Kami ingin tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari sisi pemerintah, Pertamina, maupun BU swasta. Semua dilakukan terbuka dan terukur,” tambah Bahlil.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan bahwa Pertamina membuka ruang kerja sama dengan semangat saling menghormati aturan.
“Mekanisme ini tetap berada dalam koridor hukum, regulasi pemerintah, serta prinsip good corporate governance. Kami berharap BU swasta dapat berkolaborasi dengan niat baik,” jelasnya.
Kargo Impor BBM Base Fuel Tiba di Jakarta
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga memastikan kargo base fuel telah tiba di Jakarta pada Selasa (24/9).
Kedatangan kargo ini sekaligus menjawab arahan Menteri ESDM untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan BBM nonsubsidi di pasar domestik.