Ciamis,kondusif.com,– Ricuh yang mewarnai aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Ciamis pada Sabtu (30/8/2025) menjadi catatan serius bagi berbagai elemen masyarakat. Sebagai bentuk ikhtiar menjaga kondusivitas, seluruh unsur pemerintahan, tokoh agama, hingga masyarakat bersatu dalam Deklarasi Damai Ciamis yang digelar di Pendopo Bupati, Senin (1/9/2025).
Acara dimulai dengan munajat doa bersama demi keselamatan dan ketentraman Kabupaten Ciamis, lalu dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi yang berisi lima poin komitmen.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ciamis, KH. Saeful Uyun, didapuk membacakan naskah deklarasi di hadapan ribuan peserta yang hadir.
Lima Komitmen Masyarakat Ciamis
Isi deklarasi menegaskan bahwa masyarakat Ciamis mengajak seluruh elemen untuk bersatu menjaga ketentraman, persaudaraan, dan kedamaian di Tatar Galuh.
Selain itu, ditegaskan pula penolakan terhadap segala bentuk anarkisme, provokasi, dan tindakan yang merugikan serta mengganggu ketertiban umum.
“Ciamis ini milik kita bersama. Ciamis anu urang sarerea, mari kita jaga dengan sepenuh hati demi masa depan yang lebih aman, damai, dan sejahtera,” kata KH. Saeful Uyun dalam pembacaan deklarasi.
Dukungan Lintas Elemen
Lebih lanjut, deklarasi Damai ini diikuti oleh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati Ciamis, Kapolres, Dandim 0613, Kejaksaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, DPRD, hingga unsur akademisi.
Kehadiran lintas elemen juga menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keharmonisan di Ciamis pasca-kericuhan aksi unjuk rasa.
Bupati Ciamis dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa konflik tidak akan membawa kebaikan, sementara persatuan dan ketenangan adalah jalan menuju kesejahteraan bersama.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah komitmen moral yang harus kita pegang teguh demi Ciamis yang lebih baik,” tegasnya.
Pesan Moral Pasca Kericuhan
Deklarasi Damai ini menjadi pesan moral bagi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.














