Jakarta, Kondusif.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri bersama TNI siap mengambil langkah tegas sesuai undang-undang untuk meredam aksi anarkis yang marak di sejumlah wilayah. Hal ini disampaikan usai rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri menyebut Presiden telah memerintahkan TNI-Polri untuk segera menindak tegas setiap tindakan melawan hukum, termasuk pembakaran fasilitas umum dan penyerangan markas yang dinilai sudah melampaui batas penyampaian pendapat.
“Penyampaian pendapat adalah hak warga negara, tapi harus sesuai aturan, menjaga kepentingan umum, dan persatuan bangsa. Jika berujung pembakaran atau perusakan, itu sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.















