banner 720x220
News  

Perda Parenting Jadi Solusi Cegah Pelecehan Seksual, DPRD Ciamis Siap Tindaklanjuti

Ciamis,kondusif.com,– Audiensi yang digelar Aliansi Peduli Moral dan Mental Sehat Ciamis (APMMSC) bersama DPRD Kabupaten Ciamis pada Selasa (26/8/2025) melahirkan sejumlah gagasan penting. Salah satunya adalah usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang parenting.

Regulasi ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dalam mencegah maraknya kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di Kabupaten Ciamis.

APMMSC menilai, pencegahan pelecehan seksual tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Peran keluarga, terutama orang tua, sangat menentukan dalam mengarahkan anak pada perilaku positif.

Karena itu, perlu ada regulasi yang memperkuat tanggung jawab orang tua dalam mengasuh, mengawasi, dan mendidik anak.

Perda Parenting Ciamis Disambut Positif DPRD

Ketua Komisi D DPRD Ciamis, Zaenal Arifin, menyambut baik usulan tersebut.

Menurutnya, gagasan perda parenting sangat relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, di mana tantangan dalam mendidik anak semakin kompleks.

“Kalau bicara parenting, itu kan menyangkut bagaimana peran orang tua dilaksanakan dalam pengasuhan, pengawasan, sampai pendidikan anak. Jadi memang perlu ada kajian akademik sebagai dasar pembuatan perda. Tidak bisa sekadar dibuat tanpa landasan yang kuat,” ungkap Zaenal.

Zaenal menjelaskan, proses kajian akademik tentu membutuhkan dukungan.

“Kalau hanya bicara biaya, tentu tidak cukup hanya seratus juta. Tapi yang penting, hasilnya bisa menjadi regulasi yang efektif,” tambahnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *