Bandung,kondusif.com,– Jasa SEO Judi Online, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik perjudian online yang beroperasi melalui jasa pengembangan website di Kabupaten Karawang. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada 12 Agustus 2025 di Kecamatan Telukjambe Timur.
Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Irfan N., S.I.K., menjelaskan bahwa penggerebekan dipimpin oleh Kanit 2 Subdit 2 Siber, AKP Idham Chalid, S.H., M.M. Dari operasi tersebut.
Polisi mengamankan enam orang tersangka berinisial DA, MH, AR, DR, RM, dan NP.
Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik layanan Garuda Website.
Kemudian, pengelola keuangan, hingga penulis artikel dan pengelola optimasi situs judi online.
Menurut Kombes Pol. Irfan, para pelaku menjalankan modus dengan cara membuka layanan Search Engine Optimization (SEO) untuk mendongkrak peringkat situs judi online di mesin pencari.
Dengan cara itu, situs judi mereka lebih mudah ditemukan masyarakat di internet.