banner 720x220
News  

Perebutan Kursi Wakil Bupati Ciamis Butuh Kesepakatan 10 Parpol Koalisi

Ciamis,kondusif.com – Perebutan Kursi Wabup Ciamis,- Dinamika politik di Kabupaten Ciamis semakin hangat menyusul kekosongan kursi wakil bupati yang hingga kini belum terisi. Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat, Mamat Rahmat, menegaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan tersebut tidak bisa sembarangan. Menurutnya, harus ada kesepakatan bulat dari 10 partai politik yang tergabung dalam koalisi.

“Untuk wakil bupati ini kan ada 10 partai. Sesuai aturan, hanya boleh ada dua nama yang diusulkan. Kalau partai-partai belum sepakat, maka tidak bisa lanjut. Makanya, harus sepakat dulu antarpartai, baru nanti diajukan ke DPRD untuk dipilih,” jelas Mamat Rahmat usai melantik Pengurus DPD Nasdem Ciamis periode 2025–2029 di Gedung Kesenian Ciamis, Rabu (20/8/2025).

Rumitnya Koalisi Besar

Ia menyebut, mekanisme akan lebih mudah jika hanya melibatkan dua atau tiga partai. Namun dengan adanya 10 partai dalam koalisi, maka kompromi politik menjadi jauh lebih rumit.

“Kalau cuma dua atau tiga partai, cepat. Tapi kalau 10, jelas beda. Bagaimana calon itu bersama-sama dengan bupati membangun kesepakatan, itulah kunci percepatannya,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas bahwa bola panas pengisian kursi wakil bupati bukan hanya di tangan Bupati Herdiat Sunarya, melainkan juga berada di meja partai-partai koalisi.

Perebutan Kursi Wabup Ciamis, Peran Bupati Hanya Menerima

Mamat menambahkan, posisi bupati dalam mekanisme ini sifatnya pasif.

Herdiat hanya menunggu siapa nama yang disepakati partai koalisi untuk kemudian dibawa ke DPRD.

“Pak Bupati ini hanya menerima saja siapa nanti yang disepakati partai koalisi. Jadi bukan beliau yang memilih. Partai lah yang menentukan, lalu disidangkan di DPRD,” ungkapnya.

Kandidat Masih Abu-Abu

Sejumlah nama memang mulai disebut-sebut sebagai kandidat calon wakil bupati, termasuk dari internal Nasdem sendiri.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *