Ciamis,kondusif.com,– Ciamis Atasi Kekerasan Seksual,- Dalam momentum tasyakuran HUT RI ke-80 sekaligus menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama tokoh agama dan masyarakat menggelar silaturahmi di Gedung Islamic Center Ciamis, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang menyatukan langkah antara pemerintah, ulama, dan masyarakat untuk mengatasi meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ciamis.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi.
Tercatat sejak Januari hingga Agustus 2025, ada 50 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
Dari jumlah tersebut, 7 kasus merupakan KDRT, sementara 43 sisanya adalah kekerasan dan pelecehan seksual.
Bahkan, ada kasus anak SD yang hamil, serta kasus korban anak laki-laki dengan jumlah korban lebih dari 10 orang dalam satu peristiwa.
“Ini sangat mengkhawatirkan, dan tidak bisa hanya ditangani pemerintah atau aparat hukum saja. Perlu sinergi semua pihak agar masalah ini bisa ditekan,” tegas Herdiat.
Sebagai penguatan moral, Ketua MUI Ciamis KH. Saeful Uyun membacakan pernyataan sikap bersama yang ditandatangani oleh berbagai elemen.
Mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga organisasi masyarakat. Ada enam poin utama dalam pernyataan tersebut.
Ciamis Atasi Kekerasan Seksual Dengan Pernyataan Sikap Bersama
1. Mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak.