Penandatanganan ini melibatkan figur-figur kunci, di antaranya:
Menko PMK, Pratikno
Menkomdigi, Meutya Hafid
Menteri Dikti Saintek, Brian Yuliarto, Dikdasmen, Abdul Mu’ti, PPPA, Arifah Choiri Fauzi, Kependudukan, Wihaji.
Kemudia, Menteri Agama, Nasaruddin Umar
Melalui SKB ini, pemerintah berharap para guru, orang tua, dan pengelola sekolah tidak lagi merasa “buta” dalam menghadapi gempuran AI.
Tujuannya jelas: anak-anak Indonesia harus melek teknologi sejak dini.
Namun tetap dengan menjaga perkembangan kognitif dan pembentukan karakter yang tidak bisa digantikan oleh mesin.
Dengan adanya panduan ini, ruang kelas masa depan Indonesia diharapkan menjadi tempat di mana kecerdasan buatan bertemu dengan kearifan manusia, menciptakan generasi yang cerdas secara digital namun tetap tangguh secara karakter.














