Sidang yang digelar di PN Lumajang ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap para pelaku.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak memanfaatkan kawasan konservasi untuk aktivitas ilegal,” ujar Decky menambahkan.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan penanaman ganja di TNBTS. Proses hukum pun diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perusakan lingkungan demi kepentingan ilegal.