Selain itu, muncul usulan progresif berupa:
Dana Jurnalisme: Pembiayaan publik yang transparan untuk menjaga kualitas informasi.
Program BEJO’s: Gerakan pers yang Bertanggung Jawab, Edukatif, Jujur, Objektif, dan Sehat Industri.
Melawan Monopoli: Mendesak KPPU untuk mengawasi praktik monopoli platform digital yang mencekik ekosistem media lokal.
Benteng Terakhir Demokrasi
Meskipun dihimpit masalah ekonomi dan keselamatan kerja, pers nasional juga berkomitmen tetap teguh pada rel profesionalisme.
Kemudian, mereka secara kolektif menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik dan menuntut penegakan hukum yang adil atas segala bentuk intimidasi terhadap wartawan.
”Pers bukan sekadar bisnis, tapi alat kontrol sosial. Kami tetap berkomitmen menjalankan Kode Etik Jurnalistik demi menjaga supremasi hukum dan hak asasi manusia,” lanjut Totok.
Koalisi Besar Penyelamat Pers
Deklarasi bersejarah ini juga didukung penuh oleh koalisi raksasa, mulai dari PWI, AMSI, ATLI, ATVSI, JMSI, PRSSNI, SMSI, hingga SPS.
Kesepakatan ini menjadi tonggak baru bagi pers Indonesia untuk tetap berdiri tegak, mandiri, dan bermartabat di era digital yang serba cepat.














