“Jabatan bukan status, tapi amanah. Jangan sia-siakan kepercayaan yang sudah diberikan,” kata Herdiat mengingatkan.
Menurutnya, Pemkab Ciamis tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang tidak disiplin.
Selama lima tahun terakhir, sebanyak 10 ASN telah diberhentikan akibat pelanggaran berat atau kelalaian tugas.
Komitmen Pemkab Ciamis: Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Lebih lanjut, pengangkatan ratusan ASN baru ini disebut sebagai langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk memperkuat pelayanan publik di semua sektor.
Oleh karena itu, Bupati berharap kehadiran tenaga baru ini mampu memberikan energi positif dalam pembangunan daerah.
Serta mempercepat tercapainya visi pelayanan publik yang unggul, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.














