banner 720x220
News  

Ini 11 Raperda Strategis Ciamis yang Masuk Propemperda 2026

Ciamis,Kondusif.com,- 11 Raperda Baru Ciamis 2026,- DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan persetujuan bersama Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (24/11/2025).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Ciamis ini dihadiri seluruh unsur legislatif, Sekda, pimpinan BUMN dan BUMD, kepala OPD, serta para tamu undangan.

Sejak awal sidang, suasana terlihat lebih dinamis. Eksekutif dan legislatif juga bergerak cepat menyelaraskan kerangka regulasi dan anggaran agar arah pembangunan 2026 berjalan dalam satu garis komando.

Kolaborasi ini juga menjadi fondasi bagi terbitnya 11 Raperda strategis yang masuk dalam Propemperda 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menegaskan pentingnya kesinambungan regulasi.

Ia juga mengapresiasi DPRD yang dinilai membangun komunikasi efektif sepanjang pembahasan.

“Ini komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi yang terencana dan sistematis bagi Kabupaten Ciamis,” ujar Bupati.

Kemudian, Bupati juga mengungkapkan bahwa Propemperda 2026 memuat 11 Raperda, terdiri dari 6 usulan eksekutif dan 5 usulan inisiatif DPRD.

Menurutnya, keberagaman usulan ini juga menunjukkan arah kebijakan yang semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Rancangan Perda dari pemerintah maupun inisiatif DPRD sama-sama memperkaya arah kebijakan. Kita berjalan seiring untuk memajukan Tatar Galuh Ciamis,” tegasnya.

11 RAPERDA BBARU CIAMIS MASUK PROPERRMDA 2026: AGENDA REGULASI PALING STRATEGIS

Usulan Pemerintah Daerah (6 Raperda):

1. Perubahan Ketiga atas Perda No. 7/2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

2. Perubahan Perda No. 11/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

3. Pencabutan enam Peraturan Daerah yang sudah tidak relevan.

4. Perubahan Perda No. 4/2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

5. Perubahan Perda No. 7/2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

6. Penyelenggaraan Sanksi Kerja Sosial.

Usulan Inisiatif DPRD (5 Raperda):

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *