banner 720x220
News  

Dari Mahfud hingga Yusril, 10 Tokoh Nasional Gabung Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo

Sumber foto : BPMI Setpres
Sumber foto : BPMI Setpres

Jakarta,Kondusif.com,– 10 Tokoh Reformasi Polri, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pelantikan ini menandai langkah serius pemerintah dalam mempercepat reformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, transparan, dan berintegritas di mata publik.

Langkah Nyata Perubahan di Tubuh Polri

Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Komisi ini dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie yang juga menjabat sebagai ketua merangkap anggota.

Sembilan tokoh lainnya terdiri dari Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Kehadiran para figur lintas profesi dan generasi itu menandai semangat kolaborasi antara sipil dan kepolisian dalam mempercepat reformasi institusi Polri.

Prabowo Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

Dalam upacara pelantikan, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan para anggota komisi.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan segala peraturan dengan selurus-lurusnya,” ujar Presiden saat mendiktekan sumpah.

Ia menegaskan pentingnya etika jabatan, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab dalam setiap langkah reformasi.

Menurut Prabowo, reformasi Polri bukan sekadar perubahan struktural, tetapi juga pembaruan moral dan budaya kerja di lingkungan kepolisian.

Harapan Besar untuk Lembaga Kepolisian

Setelah prosesi sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan ucapan selamat dari Presiden kepada para anggota komisi.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *